Dwi mengungkapkan, polisi sedang mendalami kemungkinan adanya kekerasan seksual terhadap korban.
Baca Juga: 'Saya Sangat Lelah di Sini, Saya Akan Sangat Berterima Kasih Jika Ada Orang yang Memaafkanku'
"Sedang didalami, kemungkinan itu ada. Kalau ada perkembangan kami segera sampaikan kepada publik," kata Dwi.
Pihaknya saat ini tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti secara ilmiah untuk menjerat tersangka.
Terkait dengan kondisi kejiwaan, kata Dwi, tersangka dalam kondisi sehat, namun tersangka diduga mengalami disorientasi seksual.
"Tersangka tidak mengalami gangguan jiwa, dia sehat secara kejiwaan, namun kemungkinan yang bersangkutan mengalami disorientasi seksual, tapi masih kami dalami secara ilmiah," ujar Dwi.
Atas perbuatannya KR pun terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Warga Kaget saat Tahu Fakta Sebenarnya
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Nijo tidak pernah menyangka KR bisa berbuat demikian hingga merenggut nyawa bocah SD.
Ia mengaku selama ini cukup dekat dengan KR karena usia yang sebaya.