Gridhot.ID - Kasus suami jual istri menjadi salah satu praktik prostitusi yang menghebohkan masyarakat.
Sebelumnya, sepasang suami istri asal Tuban digerebek polisi di sebuah villa di Kabupaten Pasuruan.
Pasangan tersebut tertangkap karena melakukan praktik prostitusi dan menawarkan jasa threesome melalui sosial media.
Kini kembali terjadi kasus serupa.
Seorang pria di Pasuruan, Moch Sabik Setiyawan (28), tega menjual istrinya, F, kepada teman-temannya.
Ia mempersilakan temannya berhubungan intim dengan sang istri.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan bahwa alasan ia menjual istri sangat sepele.
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menjual istrinya, F (inisial) ke temannya dengan dua alasan.
Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.