kata Kapolres, tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.
"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan. Ini juga kami dalami," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).
Ia menerangkan, video aslinya memang sudah tidak ada. Sebab sudah dihapus. Namun, pihaknya sudah mendapatkan video bukti rekaman itu dan temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.
"Tersangka juga sudah mengakui jika merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya. Alasannya memang untuk itu. Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana dan melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya," papar dia.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Pria di Pasuruan Tega Jual Istri ke Temannya, Lalu Merekamnya Saat Berhubungan Intim"
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar