Gridhot.ID - Kasus suami jual istri menjadi salah satu praktik prostitusi yang menghebohkan masyarakat.
Sebelumnya, sepasang suami istri asal Tuban digerebek polisi di sebuah villa di Kabupaten Pasuruan.
Pasangan tersebut tertangkap karena melakukan praktik prostitusi dan menawarkan jasa threesome melalui sosial media.
Kini kembali terjadi kasus serupa.
Seorang pria di Pasuruan, Moch Sabik Setiyawan (28), tega menjual istrinya, F, kepada teman-temannya.
Ia mempersilakan temannya berhubungan intim dengan sang istri.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan bahwa alasan ia menjual istri sangat sepele.
Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menjual istrinya, F (inisial) ke temannya dengan dua alasan.
Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.
"Pertama alasannya ekonomi. Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan. Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).
Donny, sapaan akrabnya menerangkan, dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berzina dengan korban.
Masing - masing teman tersangka, kata Kapolres bisa berhubungan sampai lima kali, ada yang dua kali. Intinya bervariasi, dan mayoritas lebih satu kali.
"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas dia.
Alasan kedua, kata Kapolres, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.
Tersangka berdalih selama ini istrinya merasa tidak puas ketika berhubungan dengan tersangka.
"Nah, dengan berhubungan badan bersama teman tersangka, korban diharapkan bisa merasakan perbedaan dan bisa membandingkan saat berhubungan badan dengannya," tambah dia.
Ia mengaku masih mendalami dan akan memeriksa lebih lanjut tersangka. Pihaknya menduga masih ada kemungkinan , korban ini dijual oleh tersangka lebih dari empat orang temannya.
Kasus perdagangan manusia ini terungkap setelah korban (F) melapor ke Polres Pasuruan pada Minggu (9/2/2020).
Tak butuh waktu lama, pihaknya langsung bergerak dengan Polsek Rejoso.
"Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan. Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas dia.
Tersangka merekam istrinya
Tersangka Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan selain menjual istrinya F, ke teman kerjanya, ia juga membuat video istrinya.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan penyidik menemukan video berhubungan badan istrinya dengan teman tersangka.
kata Kapolres, tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.
"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan. Ini juga kami dalami," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).
Ia menerangkan, video aslinya memang sudah tidak ada. Sebab sudah dihapus. Namun, pihaknya sudah mendapatkan video bukti rekaman itu dan temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.
"Tersangka juga sudah mengakui jika merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya. Alasannya memang untuk itu. Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana dan melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya," papar dia.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Pria di Pasuruan Tega Jual Istri ke Temannya, Lalu Merekamnya Saat Berhubungan Intim"