Kasus perdagangan manusia ini terungkap setelah korban (F) melapor ke Polres Pasuruan pada Minggu (9/2/2020).
Tak butuh waktu lama, pihaknya langsung bergerak dengan Polsek Rejoso.
"Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan. Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas dia.
Tersangka merekam istrinya
Tersangka Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan selain menjual istrinya F, ke teman kerjanya, ia juga membuat video istrinya.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander mengatakan penyidik menemukan video berhubungan badan istrinya dengan teman tersangka.
kata Kapolres, tersangka memang sengaja merekam istrinya saat melayani temannya.
"Tujuannya agar video itu bisa menjadi bukti ke teman lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan. Ini juga kami dalami," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).
Ia menerangkan, video aslinya memang sudah tidak ada. Sebab sudah dihapus. Namun, pihaknya sudah mendapatkan video bukti rekaman itu dan temuan ini akan menjadi acuan penyidik untuk menelusuri dugaan penyebaran video asusila.
"Tersangka juga sudah mengakui jika merekam istrinya saat berhubungan badan dengan temannya. Alasannya memang untuk itu. Jadi, saat istrinya dijual, tersangka ada di sana dan melihat istrinya berhubungan badan dengan temannya," papar dia.(*)