Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lakukan Kunjungan Negara ke Canberra Australia, Presiden Jokowi Disuguhi Dokumen Tapol Papua Kiriman Veronica Koman, Minta Penarikan Pasukan dari Nduga

None - Selasa, 11 Februari 2020 | 20:42
Veronica Koman dan Ilustrasi KKB Papua
Kolase ABC Australia dan Facebook TPNPB

Veronica Koman dan Ilustrasi KKB Papua

Gridhot.ID - Kasus konflik Papua masih belum bisa diselesaikan dengan tuntas.

Sosok yang ramai disoroti berkaitan dengan konflik ini adalah Veronica Koman.

Veronica Koman dianggap sebagai sosok kontroversial dalam konflik Papua.

Baca Juga: Psikisnya Down Saat Hak Asuh Anaknya Diminta Rizky Febian, Tedy Ngotot Akan Rawat Putrinya Seorang Diri: Bintang Beri Spirit Saya untuk Besarkan Dia

Belakangan ini pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman dan sekelompok aktivis menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.

Veronica menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Baca Juga: Keberuntungan Masih Menghampiri Peserta SKD CPNS Ini, Terpaksa Lakban Sepatunya untuk Ikuti Peraturan yang Ada, Ini Tanggapan Panitia Penyelenggara

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.

Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.

Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x