Laporan Wartawan Gridhot.ID,Candra Mega
Gridhot.ID -Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan obat terlarang psikotropika jenis Benzo.
Melansir dari Antara,Lucinta akan menempati sel khusus di Polda Metro Jaya terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (12/2/2020).
Lucinta pernah menjalani sidang ganti kelamin dari pria menjadi wanita dan memenangkan gugatan.
"Di KTP memang wanita, namun di paspor masih laki-laki, tetapi harus dilihat dasarnya, di sel mana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menyebutkan Lucinta sambil bercanda sempat mempertanyakan di sel mana ia ditahan.
"Keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan. Hari ini masih menunggu dari pengacara seperti apa yang ditentukan pengadilan," kata Yusri.
Sedangkan tiga lainnya yaitu GD (35), NHAM (22), kekasih Lucinta berinisial DAA (35), negatif narkotika dan psikotropika.
Namun tiga orang yang ditangkap bersama Lucinta tersebut ditetapkan sebagai saksi.