Gridhot.ID -Lucinta Luna ditangkap polisi lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari Kompas, Lucinta diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020).
Polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Polres Jakarta Barat langsung melakukan tes urine pada Lucinta Luna dan hasilnya positif mengandung Benzo.
Sementara tiga orang yang bersamanya dinyatakan negatif.
Menurut polisi, dari tes urine diketahui jika sosok yang memulai kariernya di dunia hiburan sebagai penyanyi dangdut ini mengandung Benzo.
"Dilakukan tes urin pada LL (Lucinta Luna), hasilnya positif mengandung Benzo. Itu masuk ke psikotropika," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusru Yunus di Polda Metro.
Kemudian dari hasil penggeledahan di apartemen, polisi menemukan tiga butir diduga ekstasi yang dibuang ke tempat sampah, namun belum diketahui siapa pemiliknya.
Selain itu, di tas Lucinta Luna ditemukan obat penenang tramadol dan riklona yang masuk kategori psikotropika.
"Di tas LL ditemukan obat penengan tramadol dan riklona. Ini obat penenang masuk kategori psikotoprika," tambah Yusri Yunus.