"Karena terkait disiplin aja. Para siswa tersebut telat masuk sekolah, kalau kita (Pemkot Bekasi) kan lebih memberikan effort, memberikan satu spirit untuk memberikan satu motivasi agar kedepannya tidak terjadi pengulangan lagi," tegas dia.
Sementara itu, Irna mengatakan, oknum guru yang melakukan kekerasan berinisial I, statusnya kini sudah dinonaktifkan sebagai wakul kepala sekolah bidang kesiswaan.
"Untuk masalah sanksi kita akan menunggu SK (surat keputusan), tapi beliau sudah dinonaktifkan sebagai kesiswaan, kalau (sanksi) selebihnya kita tidak bisa menyampaikan karena kita juga belum tahu," tegas dia.
Terkait dengan hal tersebut, polisi kini tengah menyelidiki pengunggah video guru SMAN 12 yang memukul muridnya ke media sosial.
(*)