Kini, polisi telah mengamankan tiga orang pelaku perundungan tersebut.
Mereka diamankan oleh tim khusus Polres Purworejo.
Hal tersebut diunggah oleh akun Instagram @istigfar_._ pada Kamis (13/2/2020).
Adapun ketiga pelaku yang diamankan polisi merupakan teman sekelas korban, yaitu TP, DF, dan UHA.
Sementara itu, korban CA adalah siswi kelas 8 SMP Muhammadiyah Butuh.
Dilansir Gridhot dari Kompas.com, kini ketiga pelaku perundungan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis (13/2/2020).
Source | : | Twitter,Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar