Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nasib Memilukan Korban Virus Corona, Jasad Wajib Dibakar Sebelum Dikirim ke Rumah Duka, Bahkan Rute Pemulangan Sampai Dibedakan

None - Sabtu, 15 Februari 2020 | 20:13
pasien terduga Corona
via Tribunnews.com

pasien terduga Corona

Jika perintah segera melakukan kremasi ditolak oleh keluarga korban, sementara lembaga medis dan rumah duka gagal meyakinkan maka wewenang menjadi otoritas keamanan publik.

"Setelah pemberitahuan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona, tidak ada upacara perpisahan jenazah dan kegiatan pemakaman lainnya," tulis aturan tersebut.

Baca Juga: Hidup Mewah Lucinta Luna Mampu Penuhi Segala Operasi Mahal untuk Penampilannya, Sampai Penjara, Sang Artis Kepergok Ngutang Rp 300 Ribu ke Sesama Napi Cuma Buat Makan

Semua korban tewas akibat virus corona akhirnya semua dikremasi demi menghindari penyebaran penyakit.

Pemindahan jenazah hanya dilakukan oleh rumah duka dan ada rute khusus dari rumah sakit ke rumah duka.

Setelah jenazah sampai di rumah duka akan langsung dilakukan kremasi.

"Petugas dan kerabat korban dilarang membuka kantong jenazah selama seluruh proses kremasi," bunyi aturan itu.

Baca Juga: Jadikan Bintang Sebagai Kedok, Kehadiran Teddy di Dunia Hiburan Jadi Sorotan, Dituding Cari Perhatian Usai Kepergian Lina

Kemudian, setelah kremasi selesai, abu rumah duka diambil oleh staf layanan rumah duka, dan sertifikat kremasi dikeluarkan, yang diserahkan kepada kerabat untuk dibawa pergi.

Apabila keluarga menolak untuk mengambilnya, itu akan diperlakukan sebagai abu dari tubuh yang tidak diklaim.

Prosedur tersebut juga diberlakukan untuk orang asing di China, Hong Kong, Makau atau Taiwan yang meninggal di China karena virus corona.

Kata peneliti

Source : intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x