“Unnes melalui tugas pokoknya Tridharma perguruan tinggi memiliki peran dalam meneguhkan peradaban bangsa Indonsia. Sebagai perguruan tinggi negeri, Unnes memiliki kewajiban untuk menjaga NKRI dan Presiden sebagai simbol negara. Jadi kalau ada dosen yang mengunggah konten menghina presiden berarti yang bersangkutan tidak beradan,” ujar Rektor Unnes Fathur Rokhman dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai informasi, Sucipto dibebastugaskan sementara dari jabatan dosen mulai 12 Februari 2019 sampai turunnya keputusan tetap.
Melalui Keputusan Rektor UNNES Nomor B/167/UN37/HK/2020, dosen tersebut dibebaskan sementara dari tugas jabatan dosen untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibebastugaskan karena Dianggap Hina Presiden, Dosen Unnes Ajak Debat Terbuka dengan Rektor"
Source | : | kompas |
Penulis | : | None |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar