"Kepada seluruh warga dan pemilik toko (tempat ia duduk) saya mohon maaf. Saya tidak mencuri, cuma cari rongsokan buat makan," ucapnya.
Irawati mengaku sebagai orang datangan dari kota Palembang. Ia baru enam bulan berada di kota Bandar Lampung.
Sejak ditinggal suaminya di tahun 1986, Bu Ira mengaku hidup sendiri.
Merantau demi mendapatkan hidup yang lebih baik, ia justru malah dituduh sebagai pencuri.
Usut punya usut, warga yang menuduh Irawati hingga terjadi kesalahpahaman bernama Gita Mandasari.
Gita lantas diamankan pihak kepolisian sebagai saksi. Polisi pun menegaskan bahwa Ibu Ira tak bersalah.
"Kami tidak menemukan barang bukti yang mengarah ke tuduhan itu, dia (Irawati) adalah seorang pemulung barang bekas," jelas pihak kepolisian.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya sangat menyayangkan kejadian tersebut, ia menghimbau agar masyarakat tak mudah percaya isu dan hoax.
Ia juga meminta agar masyarakat segera lapor pada pihak kepolisian jika menemukan sesuatu yang mencurigakan.
Sementara itu, melalui laman instagram @respekpeduli_lampung, mantan majikan Irawati yang bernama Sri menanggapi berita Irawati yang dituduh sebagai pencuri.