Meski telah dijelaskan, Irawati tetap dihakimi.
"Setelah saya jelaskan ke orang itu lalu saya pergi," terangnya.
Saat sedang duduk di depan toko Mega Warna di Jalan Pangeran Antasari, warga yang tak puas dengan jawaban Irawati memaksa karungnya dibuka.
Lantaran merasa tak bersalah, Ibu Ira menolak membuka karungnya.
Ternyata, dalam karung Ibu Ira terdapat beberapa pakaian dalam miliknya, sehingga ia malu untuk membukanya di hadapan warga.
Cekcok mulut kian memanas sampai mengundang perhatian warga.
Polisi lantas mengamankan wanita paruh baya tersebut di Mapolsek Tanjungkarang Timur.
Atas kejadian itu, Irawati berniat untuk kembali ke Palembang.
Sebab tak memiliki kontak keluarga, Bu Ira diamankan di Mapolsek TKT.
Ia yang menurut polisi terbukti tak bersalah, justru meminta maaf pada warga yang telah memaki-makinya.