Jadi bisa dipastikan KKB Egianus Kogoya dan lainnya tidak mematuhi perintah pimpinan OPM karena mengganggu proses pembangunan jalan Trans Papua.
Mereka hanyalah kelompok kriminal yang harus didadili didepan pengadilan sebagai pelanggar HAM berat. (*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul "Rupanya Pimpinan OPM Pernah Kirimi Surat Bagi Prajurit TNI Saat Bangun Jalan Trans Papua, Tak Disangka Begini Isinya"