Gridhot.ID - Belakangan ini kasus hubungan incest kembali ramai jadi sorotan masyarakat.
Kasus tersebut terjadi di Pasaman, Sumatera Barat.
Seorang kakak beradik yang lakukan hubungan terlarang hingga hamil dan melahirkan.
Ibu dari SHF siswa SMA yang hamil dengan adik kandungnya mengaku menyesal dengan perbuatan kedua anaknya.
Tak hanya menyesal, ibu dari SHF dan IK yang masih anak SD ini merasa sedih sekaligus malu atas aksi nekat anak-anaknya.
Akibat dari perbuatan sedarah itu, SHF diketahui hamil dan telah melahirkan seorang bayi.
Sayangnya siswi SMA ini memilih untuk membuang bayinya di sebuah selokan milik tetangga.
Jasad bayi dari perbuatan sedarah kakak beradik ini pun akhirnya ditemukan oleh tetangga dan mulai diusut oleh polisi.
Menyusul sang anak yang kini telah ditahan, sang ibu mengungkapkan penyesalannya.
"Ibunya sedih dan menyesal," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
Kepada polisi YM, orangtua SHF dan IK menceritakan penyebab dirinya lepas kontrol pada kedua anaknya.
Menurut Lazuardi, karena keadaan ekonomi membuat YM kurang memperhatikan anak-anaknya.
Diketahui ssetelah bercerai dari sang suami, YM menjadi tulang punggung keluarga.
Ia menjadi orangtua tunggal bagi keempat anaknya termasuk SHF dan IK.
"Berdasarkan keterangan YM, dia terpaksa kurang memperhatikan anak-anaknya karena keadaan ekonomi.
Tak hanya itu YM juga mengaku dirinya harus berangkat kerja pagi-pagi.
Sehingga tak ada waktu bagi YM untuk sejenak mengurus kebutuhan bahkan memperhatikan pergaulan keempat anaknya.
Tiap pagi sudah pergi ke sawah sehingga anak-anaknya tidak ada yang mengurus," kata Lazuardi.
Keadaan ekonomi dan perceraian, berimbas ke perilaku anak YM hidup bersama empat anaknya yang masih sekolah di Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
YM sendiri, kata Lazuardi pernah curiga ke SHF saat anaknya hamil.
"Awalnya dia tidak tahu, tapi pas tahu di kantor polisi, YM sedih dan terlihat menyesal," jelas Lazuardi.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (incest) dengan adiknya sendiri, IK (13).
SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.
Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).
Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "Ibu Siswi SMA yang Dihamili Adik Kandung Mengaku Menyesal & Singgung Kebiasaan Paginya Jadi Penyebab"