Tangkap layar akun Instagram @yuni.rusmini
JM (18) korban perkosaan dengan kekerasan tetangganya
Mendapat penekanan tersebut membuat korban tak berdaya.
Waktu pemerkosaan diperkirakan sudah memasuki pukul 02.00 dini hari waktu setempat.
Setelah berhasil melakukan niatnya, pelaku pun mengantar korban ke salah satu keluarganya di Kawende.
Baca Juga: Sepatu Jadi pertanda, Korban Tewas dalam Peristiwa Susur Sungai SMPN 1 Turi Ditemukan di Bawah Jembatan, Saksi Mata Mengatakan Hal Ini
Korban pun mendapat ancaman dari pelaku bahwa jika korban melapor, pelaku akan membunuhnya.
Ancaman tersebut tidak membuahkan hasil.
View this post on Instagram
Kasus pemerkosaan dengan kekerasan kembali terjadi di Poso, Sulawesi Tengah. Korban Jm 18 tahun warga Dusun Rantelemba, Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Dari berbagai sumber yang berhasil di himpun Nuansa Pos Jumat (21/2) menyebutkan, pelaku pemerkosa bernama Nursan 18 tahun berasal dari kampung yang sama dengan kampung korban dan masih tercatat sebagai siswa Kelas 3 di SMA Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara. Perlakuan bejad dan sadis pelaku terhadap korban itu sendiri bermula pada Selasa (18/2) sekitar pukul 8 malam saat korban minta di antar berkunjung ke rumah rekannya di Desa Tambarana yang jaraknya hanya berkisar 15 menit dari kediaman korban. Pelaku yang dimintai tolong ternyata tidak keberatan dan dengan menggunakan sepeda motornya langsung mengantar korban ke Tambarana. Setelah lama berbincang-bincang dengan rekannya korbanpun akhirnya pamit dan kembali minta di antar pulang ke rumahnya. Namun setibanya di kampung, pelaku yang mungkin sudah di hantui niat jahat di otaknya tidak bersedia menghentikan sepeda motornya malah semakin melajukannya menuju sebuah areal pekuburan umum yang ada di kampung sebelah bernama Desa Kawende. Sampai disini pelaku setelah menghentikan sepeda motornya langsung mendorong korban hingga terjatuh dan berusaha menindihnya. Namun karena korban melawan sehingga pelaku yang sudah di rasuk setan itu kemudian memukul kepala korban dan menggigit bagian dada dan punggung korban serta memukul dan berusaha menusuk mata korban menggunakan jarinya. Mendapat penekanan pelaku seperti itu membuat korban akhirnya tidak berdaya dan hanya bisa pasrah saat pelaku memasukan alat kelaminnya ke dalam ‘onderdil’ korban . Waktu pemerkosaan terjadi diperkirakan sudah memasuki pukul 2 dini hari, Rabu 19 Februari 2020. Setelah berhasil memperkosa, pelakupun kemudian mengantar korban ke salah satu keluarganya di Kawende disertai ancaman akan membunuh korban jika melaporkan kejadian yang sudah dilakukannya tersebut. Namun ancaman pelaku itu tidak berhasil, oleh keluarga dan orang tuanya, korban yang sudah lemas langsung diantar ke Puskesmas setempat untuk di rawat dan diambil visumnya.
A post shared by yuni.rusmini.58 (@yuni.rusmini) on Feb 22, 2020 at 4:58am PST
Oleh keluarga dan orang tuanya, korban yang sudah lemas langsung diantar ke Puskesmas setempat untuk dirawat dan divisum.
Baca Juga: Begal Sadis di Medan Ditembak Mati Polisi, Pria Paruh Baya Salah Satu Korbannya Cium Tangan Jasad Pelaku, Wakid: Saya Tak Punya Dendam Sama Pelaku
“Korban mengalami luka robek 8 jahitan di bagian kepala dengan 6 bekas gigitan di bagian dada, puting dan punggung. Korban juga mengalami bengkak di bagian mata akibat dipukul dan tusukan jari pelaku,” ungkap sumber yang sengaja di rahasiakan namanya.
Korban sendiri saat ini masih menjalani perawatannya di Puskesmas Tambarana. (*)
PROMOTED CONTENT
Video Pilihan
Komentar