Gridhot.ID - Perselingkuhan merupakan salah satu faktor yang bisa membuat rusaknya hubungan rumah tangga.
Di Indonesia kasus perselingkuhan sangat kerap ditemui di tengah masyarakat.
Namun di dua negara ini orang mungkin akan berpikir ribuan kali untuk melakukannya.
Pasalnya, jika mereka melakukan perselingkuhan bukan lagi citra diri mereka yang rusak, namun nyawa juga bisa melayang dan hal itu 'dihalalkan' negara.
Melansir dari akun instagram @jevuska, di Hongkong dan Uruguay, seseorang diperbolehkan membunuh pasangannya jika ketahuan berselingkuh.
Di dua negara ini, tidak ada aturan hukum yang memberatkan perilaku menghilangkan nyawa orang lain jika alasannya adalah perselingkuhan dan dapat dibuktikan.
Di Hongkong misalnya, yang diperbolehkan membunuh adalah istri yang melihat suaminya selingkuh di depan mata kepalanya sendiri.
Sang Suami boleh dipukuli hingga mati dengan menggunakan tangan kosong.
Selingkuhan suaminya pun legal dibunuh oleh sang istri tanpa ada batasan dengan cara apa wanita nakal itu dibinasakan, meskipun memakai benda atau senjata tajam.
Sebagai istri sah, juga memiliki hak untuk mengambil alih semua harta benda yang pernah diberikan suami ke selingkuhannya.