Pihak kepolisian Patharpratima mengungkapkan, Das mengaku membunuh sang istri dalam keadaan marah pada Senin pagi waktu setempat.
Setelah membunuh istrinya dan memenggal kepalanya, pria berusia 30-an itu segera pergi ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Polisi kemudian mengunci Das di dalam sebuah ruangan di kantor polisi.
Lalu, polisi mendatangi rumahnya, di mana mereka menemukan mayat Amba yang terpenggal dalam genangan darah.
Times of India melaporkan, selama interogasi, Das membunuh istrinya karena marah atas perselingkuhan yang dilakukannya.
"Kami telah menginterogasinya dan dia mengaku telah membunuh istrinya."
"Dia curiga bahwa korban memiliki hubungan terlarang dengan tetangga," tutur polisi Patharpratima.
Ia juga menyebut Das telah bertengkar dengan Amba sejak Minggu malam.
Kini Das ditahan dan didakwa atas kasus pembunuhan dan masuk ruang persidangan pada Selasa, (28/5/2019) lalu.(*)
Artikel ini pernah tayang di Intisari-Online.com dengan judul "Perselingkuhan Makin Marak, Dua Negara Ini Legalkan Istri Bunuh Suami yang Selingkuh Juga Sebaliknya"