Anggota Intel bersama anggota Satuan Reskrim Polres Kupang mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku ke Markas Polres Kupang, guna diproses secara hukum yang berlaku.
"Sampai saat ini, pelaku masih diamankan di Mapolres Kupang," kata Johannes.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Paur Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat mengatakan bahwa kasus ini juga sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang.
Hasil pemeriksaan terhadap para saksi, diketahui bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ibu kandungnya bukan baru pertama kali, tetapi sudah berulang kali.
"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," ujar dia.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar