"Tidak apa-apa. Sudah baik-baikan, cuma selisih paham saja," ujar Baringbing lewat pesan WhatsApp.
MelansirTribun Medan, terkait bentrokan tersebut, pimpinan TNI dan Polri melakukan mediasi di Mapolres Taput, Jumat (28/2/2020), sejakpagi hingga pukul 15.30 WIB.
Mediasidipimpin Danrem 023/KS (Kawal Samudra) Kol Inf Tri Saktiyono diikuti Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen, beserta Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo dan Danyon Letkol Sihombing.
Tri Saktiyono menyampaikan, pada mediasi tersebut, kedua belah pihak telah dipertemukan.
Lebih lanjut, Tri Saktiyanto mengetakan bahwa pihaknya memberikan sanksi tegas sesuai kode etik TNI terhadap anggotanya.
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020) mengatakanBidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut telah memeriksa tiga anggota Polri terkait bentrok antara anggota kepolisian dan TNI yang terjadi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
"Tiga orang sementara (yang diperiksa), perwira dulu, kapolsek dengan pelaksananya," ujar Asep seperti dilansir Kompas.com.
Asep menambahkan, TNI dan Polri telah sepakat untuk menyelesaikan polemik tersebut melalui mekanisme internal di masing-masing institusi.
(*)