AIP sebenarnya tidak memiliki anak, sehingga laporannya ke Polsek Pamulang adalah tidak benar.
Lebih lanjut, AIP kemudian diperiksa secara intensif untuk mengetahui motif dari laporan palsunya tersebut.
"Dengar telah tersebar luasnya pemberitaan mengenai "PENCULIKAN BAYI (SEORANG PEREMPUAN) di Angkutan umum dari lebak bulus arah Parung (Diturukan di Pondok Cabe) Toko batu mustika alam Jl. Pondok cabe, Kec. Pamulang, Tangsel.
Korban telah membuat laporan ke Polsek Pamulang dengan NO. LP/84/K/2030/SEKPAM oleh AURA INDAH PERMATA.
Dalam kasus ini Bapak *AKBP. IMAN SETIAWAN* sebagai *Kapolres Tangerang Selatan* juga telah bertemu langsung dengan pelapor kemarin malam Sabtu tanggal 29/2/2020.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan intensif terhadap pelapor dan saksi saksi ternyata pelapor telah membuat *LAPORAN PALSU* yang dalam hal ini diakui oleh pelapor tidak memiliki seorang anak dan laporan yang dilakukan ke Polsek Pamulang adalah tidak benar.
Hingga saat ini pelapor masih dlm Pemeriksaan Tim Reskrim Polsek Pamulang, secara intensif untuk mengetahui motif dari Laporan Palsu tersebut," tulis akun Instagram @polsekpamulangpolrestangsel.
Source | : | Instagram,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar