Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Kasus dugaan pencurian anak kembali terjadi.
Mengutip Tribunnewsbogor.com, seorang wanita berinisial AIP asal Jakarta Selatan didapati warga kebingungan seorang diri di kawasan Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung, Kompol Puji Astono menjelaskan bahwaAIP ditemukan kebingungan seorang diri di Jalan Raya Pondok Cabe, Parung.
AIP, kata dia, mengaku awalnya berangkat naik angkot di Pesanggarahan, Jakarta Selatan bersama anaknya, ARS.
Ketika dalam perjalanan di sekitar daerah Lebak Bulus, ada orang misterius di dalam angkot yang mengajak AIP bercanda.
"Secara tidak disadarinya pundak korban ada yang menepuk, dan korban terkejut bahwa dirinya sudah berada di sekitar Jalan Raya Pondok Cabe seorang diri," kata Kompol Puji Astono dalam keterangannya via Humas Polres Bogor, Minggu (1/3/2020).
Sementara, anak AIP tiba-tiba menghilang tanpa disadari.
Kompol Puji Astono mengatakan Polsek Purung tengah melakukan pendampingan terhadap AIP.
Sementara untuk kasusnya, kata Kompol Puji Astono,diselidiki oleh Polsek Pamulang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan TKP oleh anggota kami diketahui bahwa dugaan kasus penculikan ini masuk pada wilayah hukum Polsek Pamulang dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut", ungkap Kompol Puji Astono.
Namun demikian, setelah diselidiki, AIP rupanya memberikan laporan palsu.
Sebagaimana dilansir dari akun Instagram @polsekpamulangpolrestangsel, Minggu (1/3/2020), hal tersebut didasarkan atas pemeriksaan terhadap AIP dan sejumlah saksi.
AIP sebenarnya tidak memiliki anak, sehingga laporannya ke Polsek Pamulang adalah tidak benar.
Lebih lanjut, AIP kemudiandiperiksa secara intensif untuk mengetahui motif dari laporan palsunya tersebut.
"Dengar telah tersebar luasnya pemberitaan mengenai "PENCULIKAN BAYI (SEORANG PEREMPUAN) di Angkutan umum dari lebak bulus arah Parung (Diturukan di Pondok Cabe) Toko batu mustika alam Jl. Pondok cabe, Kec. Pamulang, Tangsel.
Korban telah membuat laporan ke Polsek Pamulang dengan NO. LP/84/K/2030/SEKPAM oleh AURA INDAH PERMATA.
Dalam kasus ini Bapak *AKBP. IMAN SETIAWAN* sebagai *Kapolres Tangerang Selatan* juga telah bertemu langsung dengan pelapor kemarin malam Sabtu tanggal 29/2/2020.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan intensif terhadap pelapor dan saksi saksi ternyata pelapor telah membuat *LAPORAN PALSU* yang dalam hal ini diakui oleh pelapor tidak memiliki seorang anak dan laporan yang dilakukan ke Polsek Pamulang adalah tidak benar.
Hingga saat ini pelapor masih dlm Pemeriksaan Tim Reskrim Polsek Pamulang, secara intensif untuk mengetahui motif dari Laporan Palsu tersebut," tulis akun Instagram @polsekpamulangpolrestangsel.
Mengetahui bahwa AIP membuat laporan palsu, warganet pun tak mauketinggalan untukmemberikan komentarnya.
"Biar jd pelajaran kenakan Pasal 28 ayat (1) UU ITE.. agar semua org bijak dalam ber medsos.. sehingga tidak meresahkan warga," komentar akunInstagram @dodi_w1d1ant0.
"Apa untungnya bagi anda sih bu, bikin kehebohan tersebut?," komentar akun Instagram @nietavarro.
"Tolong di share apa motif pelaku pak supaya netijen ga penasaran & ga ada simpang siur berita nya," komentar akun Instgram @keita.megumi.
(*)