Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Izinnya Numpang Menginap, Pemuda Ini Justru Kepergok Perkosa Anak Laki-laki di Mushola, Warga Curiga Saat Lampu Tiba-tiba Dipadamkan

None - Kamis, 05 Maret 2020 | 18:13
Iluistrasi pemerkosaan
Kompas.com

Iluistrasi pemerkosaan

Gridhot.ID - Kasus pemerkosaansesama jenis di sebuah mushala di Sumatera Selatan, Senin (2/3/2020) menghebohkan warga.

Pelaku pemerkosaan sejenis di tempat ibadah itu adalah EPS (23).

Pelaku ditangkap setelah melakukan hubungan seks bersama anak di bawah umur, ROP (13).

Baca Juga: Diteror Lewat Hal Ini, Shifa Hadju Dapat Ancaman Penculikan dan Pemerkosaan, Sang Artis Hilang Kesabaran Hingga Tempuh Jalur Hukum

Simak berita lengkap dan fakta-faktanya seperti dilansir dari Kompas.com.

1. Pelaku adalah pengangguran

Diketahui EPS, pelaku pemerkosaan adalah seorang pemuda pengangguran.

Baca Juga: Politisi Negeri Jiran Bantah Telah Perkosa PRT Muda Asal Indonesia dalam Persidangan, KBRI Kuala Lumpur Angkat Bicara: Jika Terbukti Bersalah, Terancam Hukuman Cambuk dan Penjara Maksimum 20 Tahun

Sedangkan ROP adalah remaja putus sekolah.

EPS kini ditetapkan sebagai tersangka.

2. Awalnya mengaku ingin menginap

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad mengatakan, kedua pria tersebut awalnya meminta izin menumpang menginap di mushala.

Source :Tribun Jatim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x