Berdasarkan hasil pemeriksaan, EPS memaksa ROP melakukan hubungan sejenis di dalam mushala.
EPS kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Ada unsur pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual sejenis. EPS memaksa ROP yang merupakan anak di bawah umur," katanya.
4. Warga curiga lampu dipadamkan
Aksi kedua orang tersebut kemudian diketahui oleh warga. Warga curiga saat lampu mushala dipadamkan ketika larut malam.
"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi mushala itu," kata Deny.
Saat dicek, warga kaget lantaran mendapati kedua pria itu tengah melakukan hubungan seksual dalam keadaan telanjang.
5. Warga ngamuk
Setelah mengetahui hal itu, warga marah.
Pelaku hampir diamuk oleh warga.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar