Tujuannya agar tak diketahui orangtuanya.
"Orang tua pelaku saat pulang ke rumahnya tidak mengetahui," tambah Yusri.
"Pelaku ada niatan untuk membuang mayatnya. Tetapi pelaku takut," sambungnya.
NF pun memasukkan korban ke dalam lemari kamarnya.
Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF berinisiatif melaporkan kasusnya tersebut ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
NF lalu membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.
"Ini awalnya polisi tidak percaya, tapi setelah lihat ada mayat di kamar pelaku, mereka percaya," sambungnya.
Lantaran lokasi pembunuhan berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Polsek Metro Tamansari menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Metro Sawah Besar.