Pada saat itu, sambungnya, NF memiliki hasrat untuk membunuh APA dengan cara menenggelamkan kepala korban.
Setelah tak bernapas, NF memasukkan jasad APA ke dalam ember dan ditutupi kain.
Tujuannya agar tak diketahui orangtuanya.
"Orang tua pelaku saat pulang ke rumahnya tidak mengetahui," tambah Yusri.
"Pelaku ada niatan untuk membuang mayatnya. Tetapi pelaku takut," sambungnya.
NF pun memasukkan korban ke dalam lemari kamarnya.
Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF berinisiatif melaporkan kasusnya tersebut ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar