Sehingga pada kesempatan itu korban langsung memegang dan menarik alat kelamin dari tersangka dengan kuat dan tidak melepasnya.
Mendapat perlawanan seperti itu dari korban, membuat tersangka merasa sakit dan tak mampu lagi menyerang korban.
Tersangka lalu menunduk dan menggigit tangan korban.
Sehingga berhasil melepaskan alat kelaminnya dari cekraman korban.
Setelah berhasil melepaskan diri dari korban, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban.
4. Hanya karena mabuk
Ditemui di Mapolres Sumba Timur (5/3/2020), kepada wartawan tersangka mengaku aksi bejat yang dilakukan terjadi saat ia dalam kondisi mabuk.
Y mengaku aksi tersebut terjadi setelah ia mengonsumsi Miras.
"Saya mabuk, kalau tidak mabuk pasti saya tidak buat begitu. Minum 1 botol,"ungkap Y.
Y juga mengaku, korban SY tidak ada hubungan keluarga dengan tersangka.