Gridhot.ID -Kasus pemerkosaan masih menjadi kasus yang kerap ditemui di tengah masyarakat.
Mirisnya lagi, orang-orang yang melakukan perbuatan biadab tersebut seringkali tak kenal usia, tak kenal waktu, dan bahkan dilakukan oleh orang terdekat.
Para oknum hanya mementingkan pikiran mesumnya demi memenuhi hasrat nafsu birahinya.
Bahkan belakangan ini dikabarkan terjadi kasus pemerkosaan yang berujung pembunuhan di Sumatera Utara.
Kali ini, pelaku dan korbannya masih remaja.
Pelaku diketahui kecanduan film panas.
S alias P (16), pembunuh dan pemerkosa remaja berusia 14 tahun di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
Pelaku yang telah membunuh dan memperkosa dengan sadis di kamar korban ini mengaku memendam hasrat sejak lama ke korban karena sering mengintip remaja malang tersebut saat mandi.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.
Ia mengatakan, S alias P yang sebelumnya disebut tetangga, ternyata adalah paman korban dan masih berusia 16 tahun.
Dia ditangkap di rumah kakeknya yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban.
"Motifnya karena hasrat yang terpendam oleh tersangka kepada korban," katanya ketika dikonfirmasi lewat telepon Senin (9/3/2020).
Beberapa kali intip korban saat mandi
Dikatakannya, S alias P menyukai korban dan beberapa kali mengintip korban saat mandi dan ketahuan.
Korban pun sudah melaporkan perilaku S alias P kepada kakeknya.
"Karena sering melihat korban mandi, akhirnya dia ada hasrat terpendam.
Dia mencari waktu yang pas, kemudian masuk ke dalam rumah korban," katanya.
Menurutnya, walaupun rumah korban saat itu dikunci, namun tersangka sudah biasa keluar masuk ke dalam rumah tersebut dan hafal situasi di dalam rumah.
Saat itu, tersangka masuk ke dalam rumah dan melihat korban tertidur di kamarnya.
"Dia pun kemudian masuk ke kamar dan korban dipeluk.
Karena kaget korban melawan tapi langsung dibekap pakai bantal, dicekik tangan, kemudian dipukuli wajahnya yang dilapisi bantal," katanya.
Setelah mengetahui korbannya tidak bergerak, kata dia, korban pun diperkosanya.
Menurutnya, motif pelaku nekad melakukan perbuatannya karena terobsesi film panas di warnet.
Tersangka putus SD, suka nonton porno di warnet
Tersangka yang masih berusia 16 tahun ini, kata dia, putus sekolah dari Sekolah Dasar dan bekerja mencari ikan atau melaut.
"Dia sering ke warnet nonton film p*rn*.
Kalau tidak ada kegiatan atau melaut, dia di warnet nonton film p*rn*.
Termasuk malam itu sebelum melakukannya," katanya.
Menurutnya, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, remaja 14 tahun itu ditemukan sudah meninggal dunia di kamarnya dengan luka di leher dan lebam di wajahnya.
Sekitar pukul 07.00 WIB, ibu korban hendak membangunkannya untuk sekolah namun menemukannya dalam keadaan wajah tertutup sprei dan tidak mengenakan celana dalam.
Orangtua korban kemudian membawa korban yang sudah meninggal dunia ke rumah sakit.
Polisi yang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi kemudian berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah kerabatnya yang berdekatan dengan rumah korban.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh dan Pemerkosa Remaja di Tanjung Balai Punya Hasrat Terpendam, Sering Intip Korban Mandi dan Kecanduan Film Porno"