Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kebanyakan Nonton Film Panas, Pemuda Putus Sekolah Ini Tak Bisa Tahan Hasrat Mesumnya, Nekat Bunuh dan Perkosa Jasad Gadis yang Sering Diintipnya Saat Mandi

None - Rabu, 11 Maret 2020 | 07:13
Ilustrasi kecanduan film porno dan korban pemerkosaan
Kolase Tribunnews & Pixabay

Ilustrasi kecanduan film porno dan korban pemerkosaan

Gridhot.ID -Kasus pemerkosaan masih menjadi kasus yang kerap ditemui di tengah masyarakat.

Mirisnya lagi, orang-orang yang melakukan perbuatan biadab tersebut seringkali tak kenal usia, tak kenal waktu, dan bahkan dilakukan oleh orang terdekat.

Para oknum hanya mementingkan pikiran mesumnya demi memenuhi hasrat nafsu birahinya.

Baca Juga: Ketemuan Cuma Sekejap dan Dilanjut dengan LDR, Nasib TKW Asal Blitar Ini Berubah Total Usai Dinikahi Bule Swiss, Hidup Bahagia Bareng Keluarga Kecilnya di Australia

Bahkan belakangan ini dikabarkan terjadi kasus pemerkosaan yang berujung pembunuhan di Sumatera Utara.

Kali ini, pelaku dan korbannya masih remaja.

Pelaku diketahui kecanduan film panas.

Baca Juga: KSAD Italia Positif Terjangkit Corona, Sang Jenderal Militer Dibebas Tugaskan dari Pekerjaannya, Biasa Berkeliaran Jaga Kemanan Sekarang Dikarantina di Rumahnya

S alias P (16), pembunuh dan pemerkosa remaja berusia 14 tahun di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Pelaku yang telah membunuh dan memperkosa dengan sadis di kamar korban ini mengaku memendam hasrat sejak lama ke korban karena sering mengintip remaja malang tersebut saat mandi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.

Ia mengatakan, S alias P yang sebelumnya disebut tetangga, ternyata adalah paman korban dan masih berusia 16 tahun.

Baca Juga: Buat Sumringah Masyarakat, MA Ketok Palu Batalkan Kenaikan BPJS Kesehatan, Simak Rincian Tarif Iurannya

Dia ditangkap di rumah kakeknya yang rumahnya berdekatan dengan rumah korban.

"Motifnya karena hasrat yang terpendam oleh tersangka kepada korban," katanya ketika dikonfirmasi lewat telepon Senin (9/3/2020).

Beberapa kali intip korban saat mandi

Dikatakannya, S alias P menyukai korban dan beberapa kali mengintip korban saat mandi dan ketahuan.

Baca Juga: Seakan Tak Mau Kalah dengan China, Pemerintah Indonesia Gerak Cepat Dirikan RS Khusus Corona Gunakan Bangunan Eks Kamp Vietnam, Tengok Fasilitas yang Disediakan!

Korban pun sudah melaporkan perilaku S alias P kepada kakeknya.

"Karena sering melihat korban mandi, akhirnya dia ada hasrat terpendam.

Dia mencari waktu yang pas, kemudian masuk ke dalam rumah korban," katanya.

Menurutnya, walaupun rumah korban saat itu dikunci, namun tersangka sudah biasa keluar masuk ke dalam rumah tersebut dan hafal situasi di dalam rumah.

Saat itu, tersangka masuk ke dalam rumah dan melihat korban tertidur di kamarnya.

Baca Juga: Sigap Lompat ke Sungai Meski Arusnya Deras, Anggota Polisi Ini Suguhkan Aksi Heroik Gagalkan Remaja Putri Bunuh Diri, Simak Kronologinya!

"Dia pun kemudian masuk ke kamar dan korban dipeluk.

Karena kaget korban melawan tapi langsung dibekap pakai bantal, dicekik tangan, kemudian dipukuli wajahnya yang dilapisi bantal," katanya.

Setelah mengetahui korbannya tidak bergerak, kata dia, korban pun diperkosanya.

Baca Juga: Pagi Buta Mendaki Gunung Batur, Pendaki Ini Tewas Terpeleset ke Jurang Usai Duduki Batu Keramat, Keluarga Korban Harus Gelar Upacara Pemakaman Khusus

Menurutnya, motif pelaku nekad melakukan perbuatannya karena terobsesi film panas di warnet.

Tersangka putus SD, suka nonton porno di warnet

Tersangka yang masih berusia 16 tahun ini, kata dia, putus sekolah dari Sekolah Dasar dan bekerja mencari ikan atau melaut.

"Dia sering ke warnet nonton film p*rn*.

Kalau tidak ada kegiatan atau melaut, dia di warnet nonton film p*rn*.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Speedboat Rombongan Paspamres Terbalik, Dandim Kuala Kapuas Turut Jadi Korban, Ditemukan Tewas Usai Sempat Dinyatakan Hilang

Termasuk malam itu sebelum melakukannya," katanya.

Menurutnya, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, remaja 14 tahun itu ditemukan sudah meninggal dunia di kamarnya dengan luka di leher dan lebam di wajahnya.

Baca Juga: Cuma Habiskan Duit Rp 31 Juta Buat Modal Nikah dan Bulan Madu Keliling Jawa-Bali, Pasangan Muda Ini Bikin Iri Netizen, Bongkar Rahasia Resepsi Pernikahan Sederhananya

Sekitar pukul 07.00 WIB, ibu korban hendak membangunkannya untuk sekolah namun menemukannya dalam keadaan wajah tertutup sprei dan tidak mengenakan celana dalam.

Orangtua korban kemudian membawa korban yang sudah meninggal dunia ke rumah sakit.

Polisi yang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi kemudian berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah kerabatnya yang berdekatan dengan rumah korban.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh dan Pemerkosa Remaja di Tanjung Balai Punya Hasrat Terpendam, Sering Intip Korban Mandi dan Kecanduan Film Porno"

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x