"Jadi semua saya yakin akan dipertimbangkan Presiden dan tentu partai koalisi pemerintah jika diminta pendapat, akan menyampaikan pendapat," tutur Arsul.
Sekjen PPP itu pun menyebut, empat calon yang telah disebutkan Jokowi pasti telah dipertimbangkan berdasarkan pengalaman dan kemampuan dalam mengelola ibu kota negara.
"Tentu Presiden mempertimbangkan dua hal, pertama latarbelakang pendidikannya, kedua pengetahuannya," ucap Arsul.
Melansir dari Warta Kota, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai Mujahid 212 tidak memiliki kewenangan untuk menolak Ahok sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.
"Kalau aspirasi boleh saja, tapi kalau mereka menolak ya dia tidak punya kewenangan. Tidak ada urusannya, namun sebagai sebuah aspirasi tidak ada masalah," tutur Saan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Menurutnya, pemilihan Kepala Badan Otorita IKN merupakan otoritas Jokowi dan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi dalam proses pemilihan.
"Kalau mereka (Mujahid 212) mengatakan soal rekam jejak, ya Ahok kan relatif tidak ada masalah dalam menata kota. Jadi tentu empat nama masuk calon Kepala Badan Otorita IKN, sudah menjadi perhitungan Pak Jokowi," paparnya.
Ia pun menilai, empat calon tersebut memiliki rekam jejak yang memadai dalam mengelola ibu kota baru di Kalimantan Timur.
"Artinya, siapapun yang terpilih, saya yakin akan membawa ibu kota baru akan sesuai dengan harapan Presiden, juga harapan kita semua," ucapnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Warta Kota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar