Sementara itu, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Jokowi akan mempertimbangkan masukan semua kalangan dalam menunjuk kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.
"Biasanya Presiden menggunakan kesempatan yang berkembang, baik pro maupun kontra sebagai bahan dalam mengambil keputusan," tutur Arsul di komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Menurut Arsul, adanya penolakan Ahok dari kelompok Mujahid 212 sebuah hal yang wajar, tapi ada pihak-pihak lain yang mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Jadi semua saya yakin akan dipertimbangkan Presiden dan tentu partai koalisi pemerintah jika diminta pendapat, akan menyampaikan pendapat," tutur Arsul.
Sekjen PPP itu pun menyebut, empat calon yang telah disebutkan Jokowi pasti telah dipertimbangkan berdasarkan pengalaman dan kemampuan dalam mengelola ibu kota negara.
"Tentu Presiden mempertimbangkan dua hal, pertama latarbelakang pendidikannya, kedua pengetahuannya," ucap Arsul.
Melansir dari Warta Kota, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa menilai Mujahid 212 tidak memiliki kewenangan untuk menolak Ahok sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
"Kalau aspirasi boleh saja, tapi kalau mereka menolak ya dia tidak punya kewenangan. Tidak ada urusannya, namun sebagai sebuah aspirasi tidak ada masalah," tutur Saan saat dihubungi, Jakarta, Jumat (6/3/2020).