Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rekam Jejak Ahok Dijadikan Alasan, Mujahid 212 Ngotot Tolak Komisaris Utama PT Pertamina Pimpin Ibu Kota Baru, Wakil Ketua Komisi II DPR Beri Tamparan Balik: Dia Tidak Punya Kewenangan, Tidak Ada Urusannya

Candra Mega Sari - Selasa, 10 Maret 2020 | 20:35
Ahok saat mengunjungi warga di Koja, Jakarta Utara, Jumat (24/3/2017).
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza

Ahok saat mengunjungi warga di Koja, Jakarta Utara, Jumat (24/3/2017).

Mengenai Ahok akan dijadikan kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru, Kementerian BUMN mengaku belum ada pembicaraan dari pemerintah.

"Belum ada (pembicaraan dari Presiden Jokowi terkait pengangkatan Ahok)," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga,Kamis (5/3/2020).

Lantas, jika Ahok benar-benar dipilih apakah harus mundur dari posisinya di Komut Pertamina?

Baca Juga:Disekap dan Dipalak Preman Pasar, Pedagang Ayam Pasar Ini Buat Tunggang Langgang Gerombolan Pelaku, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

"Selama aturan enggak ada yang dilanggar, kita masih berjalan biasa saja, sambil melihat kondisi yang ada," kata Arya.

Bos Ibu Kota Baru akan segera diumumkan, Jokowi pilih Ahok?
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza

Bos Ibu Kota Baru akan segera diumumkan, Jokowi pilih Ahok?

Sementara, Ketua Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengatakan, pihaknya menolak Ahok menjadi pemimpin ibu kota baryu karena rekam jejak dan kepribadian yang tidak baik.

"Sebagai calon kepala daerahnya [Ibu Kota Negara baru] adalah Ahok, maka Kami katakan dan nyatakan secara tegas. Kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Digeret Langsung oleh Menteri Erick Tohir, Ahok Dikabarkan Bakal Pimpin Perusahaan BUMN, Luhut Binsar Panjaitan: Ya Kan Dia Kerjanya Bagus

"Ahok perlu kejelasan hukum atas masa lalunya selaku wagub dan gubernur DKI periode sebelum Anies," imbuhnya.

Ia melanjutkan, selain diduga masalah hukumnya belum selesai, Damai juga menyinggung soal status Ahok yang pernah dipenjara dalam kasus penodaan agama.

"Bahkan data tak terbantahkan salah satunya biografi Ahok, dirinya berstatus eks napi, karena fakta hukum Ahok dulu menistakan Al-Qur'an, kitab suci umat muslim, umat mayoritas negeri ini, dengan modus 'menghina' surah Al-Maidah ayat 51," ujar dia.

Source :Kompas.comTribunnews.com Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x