Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jennifer Dunn, istri baru Faisal Harris terlibat dalam kasus pencucian uang yang dilakukan Wawan.
Jaksa KPK menghadirkan artis Jennifer Dunn sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Wawan pada Senin (9/3/2020).
Melansir Kompas.com, Jennifer merupakan satu dari lima saksi yang dihadirkan KPK Kamis (12/3/3030) siang.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat
Jennifer mengaku mengenal Wawan dan mempunyai hubungan kerja karena ia pernah dimintai bantuan mempromosikan bisnis karaoke milik Wawan.
"Waktu itu aku diminta Mas Wawan dengan temannya yang namanya Mas Oliver untuk membantu mempromosikan atau bekerja di Flame yang di Kuningan," kata Jennifer saat ditanya hakim dalam persidangan.
Kemudian, saat ditanya hakim soal pekerjaannya, Jennifer mengaku sebagai ibu rumah tangga.
Menurut Jennifer, ia sudah meninggalkan titel artis sejak enam tahun lalu.
"Sudah lama bu, (tidak) kerja-kerja kayak gitu," kata Jennifer saat ditanya hakim soal pekerjaan di KTP-nya yang masih berstatus sebagai artis.
Jennifer Dunn mengakui pernah diberikan kartu kredit dari Wawan.
Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Jennifer mengatakan, kartu kredit ber-limit Rp 50 juta itu jarang ia gunakan.
Ia menyebut salah satu barang yang pernah ia beli menggunakan kartu kredit itu adalah tiket konser.
"Oh iya sama (dipakai) nonton konser, baru ingat saya," kata Jennifer saat bersaksi dalam persidangan kasus TPPU Wawan.
Hakim kemudian bertanya berapa harga tiket tersebut.
Jennifer menjawab, "berapa ya, 20 juta kalau enggak salah."
Jennifer menuturkan, kartu kredit itu diberikan Wawan untuk memfasilitasi Jennifer yang bekerja di "Flame", tempat bisnis karaoke milik Wawan.
Jennifer melanjutkan, kartu kredit itu juga sempat ia gunakan untuk membeli kosmetik.
"Enggak sampai Rp 2 juta pak," kata Jennifer saat ditanya hakim soal harga kosmetik tersebut.
Di samping itu, Jennifer juga mengaku pernah berpergian bersama Wawan ke Bali dan Melbourne, Australia.
Ongkos dan akomodasi dibiayai Wawan. Namun, ia menegaskan dalam perjalanan itu, ikut pula teman-temannya dan kolega Wawan.
"Jalan-jalan ke Bali kita itu juga rame-rame, enggak ada acara apa-apa, cuman berlibur aja dan kita rame-rame banget. Tidak ada kaitan pekerjaan di Jakarta, ini hanya sekadar berlibur," kata Jennifer.
Ia menambahkan, saat pergi ke Melbourne ia menginap di rumah pamannya, bukan di apartemen milik Wawan.
Bahkan, Jennifer mengaku tidak tahu kalau Wawan punya apartemen di sana.
"Aku waktu itu aku berdua sama temen aku perempuan. Mas Wawan sama temannya," ujar Jennifer.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar