Uang itu baru dibayarkan ketika Ricardo pulang ke Ambon.
Saat itu, Ricardo meminta uang sebesar Rp 30 juta.
“Setelah Ricardo balik ke Ambon dia lalu meminta korban mengirim uang sebesar Rp 30 juta, jadi korban ini mengirim dua kali awalnya Rp 5 juta dan setelah itu 25 Juta,” katanya.
Korban baru menyadari ditipu saat mendapatkan informasi bahwa Ricardo bukan anggota TNI.
Korban langsung menuju Ambon dengan kapal laut dan menanyakan status Ricardo ke Kodam XVI/Pattimura.
“Saat itu juga anggota langsung bergerak untuk menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar