Menurut Jansen, Ricardo juga mengaku sebagai panitia seleksi calon anggota TNI.
Korban yang percaya langsung meminta bantuannya.
Ricardo pun mematok mahar sebesar Rp85 juta untuk meloloskan anak dari calon korban itu.
Tapi, korban hanya menyanggupi membayar Rp 65 juta.
Uang itu baru dibayarkan ketika Ricardo pulang ke Ambon.
Saat itu, Ricardo meminta uang sebesar Rp 30 juta.
“Setelah Ricardo balik ke Ambon dia lalu meminta korban mengirim uang sebesar Rp 30 juta, jadi korban ini mengirim dua kali awalnya Rp 5 juta dan setelah itu 25 Juta,” katanya.
Korban baru menyadari ditipu saat mendapatkan informasi bahwa Ricardo bukan anggota TNI.