Dilansir Gridhot dari Kompas.com, anggota TNI gadungan berusia 22 tahun itu diringkus di kawasan OSM, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.
Ricardo digelandang ke markas Pomdam XVI/Pattimura untuk diinterogasi.
Setelah itu, Ricardo diserahkan ke aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Jansen Simanjuntak mengatakan, TNI gadungan itu mengaku berpangkat sersan satu.
“Salah satu orangtua casis (calon siswa) telah ditipu hingga puluhan juta rupiah oleh anggota TNI gadungan ini,” kata Jansen kepada Kompas.com, Kamis (12/3/2020).
Ricardo mengaku bertugas di Korem 151/Binaya.
Kepada warga, ia mengaku bisa meloloskan para calon siswa yang sedang mengikuti seleksi anggota TNI.
“Menurut keterangan orang tua calon siswa bahwa pada tanggal 20 November 2019 saudara Ricardo bersama pacarnya pulang liburan ke kampung halamannya di Desa Tutukembung Kepulauan Tanimbar,
saat itu Ricardo mengatakan kepada keluarganya kalau ada mau masuk menjadi TNI AD, ia bisa membantu dan mengurus untuk menjadi anggota TNI,” ungkapnya.