Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sekap Korbannya 3 Hari, Predator Pedofil di Pasuruan Ditangkap, Pelaku Bertindak sebagai Perempuan, Kapolres Pasuruan Hanya Bisa Gelengkan Kepala : Segeralah Taubat, Kamu Itu Sakit

Desy Kurniasari - Rabu, 18 Maret 2020 | 07:25
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan hanya bisa gelengkan kepala melihat tersangka pedofilia di Pasuruan
Surya.co.id/Galih Lintartika

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan hanya bisa gelengkan kepala melihat tersangka pedofilia di Pasuruan

"Mohon maaf sebelumnya, jadi dalam pemeriksaan, tersangka mengaku saat korban disekap itu, dirinya menciumi kemaluan korban berulang kali," kata Adrian, Selasa (17/3/2020).

Setelah itu, lanjutnya, tersangka duduk di atas tubuh korban dan disitulah korban dipaksa untuk memasukkan kemaluannya ke anus tersangka.

Dari pengakuan tersangka, selama tiga hari, khusus untuk hubungan seksual dilakukan selama lima kali.

Baca Juga: Pernah Melalang Buana ke Indonesia, Inilah Sosok Pedofil Australia yang Tak Kalah Bejat dengan Reynard Sinaga, Perkosa Ribuan Anak dan Koleksi Video Pelecehan Seksualnya

"Kami masih dalami apa motif tersangka melakukan kejahatan ini, apa karena memang ada kelainan yang sangat tidak wajar atau motif lainnya. Atau memang atas dasar suka sama suka," tambah dia.

Mustofa alias Musdalifa, pelaku pedofilia di Pasuruan
Surya.co.id/Galih Lintartika

Mustofa alias Musdalifa, pelaku pedofilia di Pasuruan

Akan tetapi, tambah Adrian, kalau atas dasar suka sama suka, korban ini dipaksa dan sempat diancam oleh tersangka ketika mau melarikan diri dari rumah tersangka.

"Dugaan kami sementara, dia memang memiliki kelainan. Cuma kami perlu koordinasi lagi dengan pakar psikologi untuk memeriksa kondisi tersangka sesungguhnya. Yang jelas dia melakukan tindak pidana," tambah dia.

Baca Juga: Mengaku Punya Pemikiran Berbeda, Anak Iis Dahlia Ketahuan Cibir Saipul Jamil Pedofil Hingga Pantas Masuk Penjara: Jadi Aku Itu Lebih ke Western Minded

Setelah tiga hari disekap, kata Kasatreskrim, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapa-siapa.

"Tapi korban trauma, dan orang tuanya sudah panik mencarinya karena tiga hari tidak pulang ke rumah. Setelah dipaksa cerita, korban bercerita ke orang tuanya dan akhirnya lapor polisi. Kasus ini langsung kami tangani dan tersangka kami amankan di rumahnya," jelas dia.

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 12

Latest

Popular

Tag Popular

x