Korban terus didampingi pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya supaya bisa semangat kembali menyelesaikan pendidikannya selama ini.
"Kita terus berupaya supaya korban semangat kembali bersekolah. Apalagi, sebentar lagi akan diadakan ujian nasional kelulusan sekolahnya," tambahnya.
Melansir TribunJabar.id, ternyata korban dan sang pacar selama ini hanya dikenal lewat dunia maya, Facebook.
Sementara itu, video adegan panas yang tersebar di internet adalah permintaan sang pacar melalui aplikasi WhatsApp.
Tak hanya satu video, melainkan tak terhitung jumlahnya.
"Kalau jumlahnya (video) tak terhitung sesuai pengakuan korban. Jadi ada seperti magic juga karena korban selalu menuruti pelaku yang belum pernah ditemuinya itu.
Adegan itunya mulai Bulan Juni 2019 sampai Februari 2020 kemarin," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato rinanto di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020).
Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun kali pertama diminta untuk beradegan porno sesuai arahan pelaku laiknya aktris porno melalui video call WhatsApp.
"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan pornonya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.