Gridhot.ID - Penyebaran virus Corona memang menjadi momok mengerikan di kalangan masyarakat.
Bahkan virus Corona sendiri sudah memakan puluhan korban jiwa di Indonesia.
Penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin meluas, khususnya di Jakarta, juga membuat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (DItlantas PMJ) bertindak.
Ditlantas PMJ mengambil kebijakan untuk tidak menggelar razia kendaraan di jalan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan guna menghindari penyebaran virus corona (COVID-19) saat ini.
Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas PMJ, Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
"Terkait dengan pandemi virus corona saat ini, untuk razia kendaraan sudah kami hentikan," jelas Sambodo.
Langkah itu, lanjut Sambodo, diambil sebagai upaya mengurangi kontak langsung antar pengendara maupun anggota polisi saat razia berlangsung.
Serta menghindari penumpukkan warga saat sidang pelanggaran lalu lintas di pengadilan yang membuat rentan penyebaran virus corona.
"Kebijakan ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Serta mencegah penumpukkan massa di sidang pengadilan, karena biasanya ada kerumunan," kata Sambodo.