Pihak kepolisian, lanjut Sambodo juga berempati terhadap masyarakat terkait penyebaran virus corona saat ini.
Karena itu, dalam kondisi kesulitan saat ini tidak memungkinkan petugas melaksanakan razia.
Pihaknya pun lebih mengedepankan teguran dan edukasi bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan.
Meski demikian, lanjut Sambodo, pihaknya telah memerintah anggotanya untuk tetap memberikan tindakan kepada pelanggar lalu lintas.
Khususnya kepada pelanggar lalu lintas yang secara kasat mata dan membahayakan masyarakat atau pengendara lainnya.
"Bukan berarti tidak ada tindakan dan pengawasan. Kami tetap turunkan 4.300 anggota kami untuk mengatur Kamseltibcar lalu lintas. Kalau ada yang melawan arus, masuk jalur buswa, tidak pakai helm, ya tetap kami tindak," tegas Sambodo.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cegah Penyebaran Corona, Dirlantas Polda Metro Perintahkan Hentikan Razia Kendaraan Sementara.
(*)