"Wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona, seperti tidak kontak fisik langsung bersalaman, berpelukan, cium tangan, membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun," lanjut dia.
MUI, lanjut Hasanuddin, juga mengharamkan umat Islam melakukan salat jumat ketika situasi wabah Covid-19 tidak terkendali.
Apabila wabah tersebut masih terkendali, semua umat Islam wajib melaksanakan salat jumat di masjid.
Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jamaah salat lima waktu atau rawatib, salat tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim," lanjut Hasanuddin
Dikutip GridHot.ID dari Tribunnews, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya telah mempelajari instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meniadakan penyelenggaraan salat Jumat di masjid selama dua minggu ke depan.
Nasaruddin mengatakan dirinya juga telah berkonsultasi dengan imam besar di negara yang menerapkan aturan serupa.
Hingga akhirnya, Masjid Istiqlal memutuskan untuk meniadakan salat Jumat selama dua pekan ke depan.
Source | : | tribunnews,Wartakota |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar