Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan meniadakan kegiatan peribadatan secara bersama-sama yang dilakukan pada tempat ibadah di Jakarta, selama dua pekan ke depan.
Bagi umat islam, salat Jumat di masjid selama dua minggu ke depan diminta tidak diselenggarakan.
Begitu pula kegiatan umat keagamaan lain seperti misa hari Minggu dan kebaktian. Kegiatan nyepi bagi umat hindu juga dikurangi tanpa keramaian.
"Kita menyepakati, secara serius melakukan pembatasan interaksi di dalam seluruh komponen. Kita sepakat kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama di rumah ibadah. Kita sepakat ditunda hingga kondisi memungkinkan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).
"Konsekuensinya, kegiatan salat Jumat yang biasanya berjalan normal. Maka kesepakatan hari ini, salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan," ujarnya.(*)