Presiden Jokowi juga menginstruksikan pemerintah daerah tetap menyediakan dan mengoperasikan transportasi umum bagi masyarakat.
Jokowi juga berharap, ada sejumlah kebijakan yang diambil oleh perusahaan transportasi publik tersebut, sehingga tidak menimbulkan keramaian dan kepadatan penumpang.
Hal itu tekait pembatasan sejumlah transportasi publik akibat mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Jokowi.
Pemerintah juga memastikan transportasi publik tetap berjalan secara normal.
"Dengan catatan, meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi tersebut, baik itu kreta api, bus kota, MRT, LRT, bus transjakarta," jelas Jokowi.
Jokowi meyakini pemerintah akan terus melakukan upaya agar tak ada kerumunan atau antrean yang mengakibatkan kepadatan di transportasi publik.
Karena, dikhawatirkan kerumunan orang bisa meningkatkan penyebaran virus corona (Covid-19).
"Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrean dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda tranportsi tersebut."
"Sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya," ucap Jokowi.