Beberapa rapid test tak memiliki merek.
Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan kalau alat pendeteksi virus corona yang dijual di toko online merupakan barang ilegal.
Alat-alat kesehatan tersebut belum memiliki izin edar dan terdaftar di Kementerian Kesehatan.
Menurutnya, rapid test saat ini hanya disediakan pemerintah dan tidak diperjual belikan.
Biaya tes corona
Petugas Posko Covid-19 Rumah Sakit (RS) Dr. Moewardi Solo, Angga, menjelaskan pihaknya tidak membebankan biaya sama sekali alias gratis bagi pasien yang ingin memeriksakan diri apakah yang bersangkutan terinfeksi corona.
"Di Moewardi tidak dipungut biaya sama sekali untuk pemeriksaan Covid-19. Jadi gratis, asalkan datang dan melapor ke Posko Covid-19 di RS Moewardi. Letaknya ada di samping IGD," terang Angga dihubungi, Selasa (17/3/2020).
Pasien dengan gejala corona harus datang langsung ke Posko Covid-19 RS Moewardi, Jalan Kolonel Sutarto, Jebres, Kota Solo.
Prosedur pemeriksaan pada terduga corona berbeda dengan layanan lainnya di RS rujukan milik Pemprov Jawa Tengah ini.
Namun begitu, jika tak melaporkan di Posko Tanggap Covid-19, pasien bisa dikenakan biaya sesuai dengan layanan yang diminta seperti pemeriksaan medical check up (MCU) dan layanan lainnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar