Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Pemerintah Provinsi Papua resmi menetapkan status siaga darurat terhadap virus corona selama 14 hari atau dua pekan ke depan.
Oleh karenanya, seluruh aktivitas warga diimbau untuk dilakukan di rumah.
Melansir Kompas TV, pengumuman siaga darurat terhadap virus corona diumumkan setelah Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Papua, Polda Papua, dan forum pimpinan daerah di Kota Jayapura, Papua.
Selama siaga darurat diberlakukan, seluruh siswa belajar di rumah, aparat sipil negara atau ASN juga bekerja dari rumah.
Sementara itu, pekerja kantor di 29 kabupaten/kota di Papua diliburkan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak banyak bergaul ataupun keluar rumah dan menjauhi tempat-tempat keramaian.
Siaga darurat ini dilansir akan berlaku hingga 17 April 2020 dan akan diperpanjang jika pasien positif virus corona bertambah.
Mengutip Kompas.com, dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang diisolasi di RSUD Merauke dinyatakan positif virus corona.