Gridhot.ID - Seorang anggota TNI gadungan ditangkap Intel Kodim 0201/BS, Minggu (22/3/2020).
Mengaku berpangkat mayor, pria tersebut melakukan aksi penipuan di kota Medan dan sekitarnya.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi mengatakan pun telah membenarkan informasi tersebut.
Si pria melakukan penipuan terhadap warga masyarakat dengan menjanjikan bisa memasukkan ke Akademi Militer (Akmil).
"Penangkapan di daerah Marelan, Kabupaten Deli Serdang pada hari Minggu tanggal 22 Maret 2020," ujar Kapendam.
Setelah diamankan, pria ini tidak bisa menunjukan identitasnya sebagai anggota TNI.
Intel dan Tim Danpok Bansus mengamankan barang bukti dari mayor gadungan.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar