Barang bukti itu berupa topi pet hijau pangkat pamen, kaos loreng, topi hijau ekapaksi, satu buah pin intel ekapaksi, tas berlogo Rider dan tempel PTPN II beserta tintanya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku dan mengatakan telah berhasil memperdaya seorang masyarakat bernama Antoni, penduduk Batangkuis dengan iming-iming lulus Akmil.
Dari Antoni, pelaku berhasil membawa kabur sepeda moto Scorpio z (telah dijual pelaku).
Serta diketahui orang tua korban juga telah memberikan atau menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta.
"Pelaku saat melakukan kegiatan aksinya sering bersama temannya bernama ucok yang kabur melarikan diri saat penangkapan. Penipuan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhannya," kata Kapendam.
Awalnya korban menyatakan merasa yakin kalau pria bernama Arianto ini seorang Prajurit TNI, karena tersangka sering membawa seperti senjata api.
"Namun kalau untuk senjata api ini belum diketahui apakah senjata softgun atau mancis (dibawa kabur temannya melarikan diri)."
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar