"Tiga bintara itu terlambat dan diberi sanksi dengan cara itu," ujar Stefanus.
Akibat aksi itu, seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.
Adapun saat ini, video tersebut nampaknya telah dihapus oleh sang pemilik akun.
Melansir Kompas.com, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengambil sikap tegas terhadap perwira polisi yang diduga memukul tiga bintara di depan Mapolres Padang Pariaman.
Polda Sumbar langsung mengamankan perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang berinisial SDC tersebut.
Perwira tesebut juga langsung diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
"Akan diproses hukum secara tegas. Perintah Bapak Kapolri, saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar, untuk ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (26/3/2020).
Stefanus mengatakan, saat ini perwira tersebut sudah diamankan di sel tahanan Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.