Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut terjadi di Polres Padang Pariaman.
Stefanus menyebutkan, kejadian itu berawal dari tiga orang polisi yang merupakan bintara itu terlambat datang sehingga diberi hukuman.
"Tiga bintara itu terlambat dan diberi sanksi dengan cara itu," ujar Stefanus.
Akibat aksi itu, seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.
Adapun saat ini, video tersebut nampaknya telah dihapus oleh sang pemilik akun.
Melansir Kompas.com, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengambil sikap tegas terhadap perwira polisi yang diduga memukul tiga bintara di depan Mapolres Padang Pariaman.
Polda Sumbar langsung mengamankan perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang berinisial SDC tersebut.
Source | : | Kompas.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar