Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Sebuah video viral menampilkan aksi pemukulan oleh seorang oknum polisi.
Video berdurasi 59 detik itu memperlihatkan tiga pria dengan seragam polisi dipukul oleh seorang pria yang juga berpakaian polisi.
Mengutip arsip Gridhot, kejadian tersebut berada di Polres Padang Pariaman.
Video berdurasi 59 detik itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke pada Rabu (25/3/2020).
Dalam unggahan tersebut ditulis "penganiayaan yg tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda Septian dwi cahyo yang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala #kapolri #kadivpropampolri #humaspolri."
Terlihat tiga orang polisi sedang berlutut di sebuah lapangan dalam video tersebut.
Ketiga polisi yang tengah berlutut dipukul dengan kopel hingga ditendang oleh polisi yang disebut merupakan seorang Perwira.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut terjadi di Polres Padang Pariaman.
Stefanus menyebutkan, kejadian itu berawal dari tiga orang polisi yang merupakan bintara itu terlambat datang sehingga diberi hukuman.
"Tiga bintara itu terlambat dan diberi sanksi dengan cara itu," ujar Stefanus.
Akibat aksi itu, seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.
Adapun saat ini, video tersebut nampaknya telah dihapus oleh sang pemilik akun.
Melansir Kompas.com, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengambil sikap tegas terhadap perwira polisi yang diduga memukul tiga bintara di depan Mapolres Padang Pariaman.
Polda Sumbar langsung mengamankan perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang berinisial SDC tersebut.
Perwira tesebut juga langsung diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
"Akan diproses hukum secara tegas. Perintah Bapak Kapolri, saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar, untuk ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (26/3/2020).
Stefanus mengatakan, saat ini perwira tersebut sudah diamankan di sel tahanan Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diamankan di sel tahanan Propam," kata Stefanus.
Menurut Stefanus, Polda Sumbar tidak mentoleransi tindakan-tindakan pembinaan fisik yang mengarah ke penganiayaan.
"Saat ini sedang diproses. Kita tunggu apa hasilnya nanti," kata Stefanus.(*)