"Lalu dari GPS kita amankan seorang penadah di kawasan Johar Baru,"tambahnya,
Saat disambangi personel Unit Reskrim Polsek Matraman, Wawan sudah menjual iPhone Tedjo.
Awalnya, Wawan menjual handphone Tedjo ke Entis Saputra seharga Rp 3, 2 juta.
Entis menjual lagi ke penadah lain di kawasan Lokasari Mangga Besar.
"Jadi handphone saya sudah tiga kali berpindah tangan, yang terakhir dijual seharga Rp 4 5 juta," cerita Tedjo.
Penadah kedua atas nama Deni Dimyati dan Toni.
"Kita amankan di Lokasari," tuturnya.
Terpaksa Ditembak
Saat dipamerkan di depan wartawan, Wawan meringis kesakitan karena kedua kakinya ditembak personel Unit Reskrim Polsek Matraman.
Wawan tercatat sebagai warga Kelurahan Manggarai, Jakarta Timur.