Diaditembak karena melawan petugas saat diminta menunujukkan lokasi penadah tempatnya menjual handphone rampasan.
"Tersangka melawan petugas sehingga kita berikan tindakan tegas," kata Tedjo.
Meski Wawan tetap bungkam, personel Unit Reskrim Polsek Matraman tetap berhasil meringkus tiga penadah.
Mereka adalah Entis Saputra, Deni Dimyati, dan Toni.
"Memang saat kejadian saya sedang menyamar," ucap Tedjo.
"Di handphone saya sudah terpasang GPS yang aktif sehingga menunjukkan lokasi handphone," sambung dia.
Tedjo memilih menyamar setelah banyak menerima laporan warga yang jadi korban jambret di sepanjang Jalan Matraman Raya.
Pada Minggu (13/10/2019), warga bernama Lidya P. Hutabarat (68) saat naik bajaj menuju gereja, jadi korban jambret.
Dia merugi sekitar Rp 25 juta akibat tas berisi perhiasan emas dan berlian dijambret Wawan.